Pengelolaan keuangan yang transparan serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran menjadi bagian penting dalam pengembangan madrasah modern. Oleh karena itu madrasah melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan sekaligus monitoring pembelajaran berbasis digital.
Kegiatan diawali dengan penyusunan laporan keuangan madrasah yang dilakukan oleh tim manajemen dan bendahara. Seluruh data penggunaan anggaran dari berbagai kegiatan direkap dan diverifikasi untuk memastikan bahwa pengelolaan dana madrasah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya dilakukan pembahasan laporan keuangan bersama pimpinan madrasah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan RKAM. Kepala Madrasah Khasbi Albazi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel sebagai bagian dari tata kelola madrasah yang profesional.
Tahap berikutnya adalah monitoring pembelajaran berbasis digital di kelas untuk melihat sejauh mana pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar. Dengan dukungan fasilitas teknologi yang tersedia serta lingkungan pendidikan di Pondok Pesantren Roudlotussholichin (Pondok Pesantren Kalijaran), madrasah terus mendorong penguatan ekosistem pembelajaran digital agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
Seksi/Bidang
Manajerial
Jenis Kegiatan
Penyusunan Laporan Keuangan dan Monitoring Pembelajaran Digital
Tanggal Dilaksanakan
12 Juli 2027
SNP
SNP 8 – Standar Pembiayaan
Kode RKAM
KM-56 – Laporan Keuangan
AK-21 – Monitoring Pembelajaran Digital
Tag SEO
laporan keuangan madrasah
pembelajaran digital madrasah
Berkas Administrasi
- SK Tim Penyusunan Laporan Keuangan
- Dokumen Rekapitulasi Penggunaan Anggaran
- Laporan Keuangan Madrasah
- Instrumen Monitoring Pembelajaran Digital
- Laporan Monitoring Pembelajaran Digital
- Dokumentasi Kegiatan

